~

Monday, March 23, 2015

Fakta sebagai unsur dasar dalam penalaran ilmiah

A. Fakta Sebagai Unsur dalam Penalaran Ilmiah

       Agar dapat menalar dengan tepat, perlu kita memiliki pengetahuan tentang fakta yang berhubungan. Jumlah fakta tak terbatas, sifatnya pun beraneka ragam. Oleh sebab itu, sebagai unsur dasar dalam penalaran ilmiah, kita harus mengetahui apa pengertian dari fakta.
     Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fakta memiliki definisi sebagai hal (keadaan atau peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Selain itu, fakta juga merupakan pengamatan yang telah diverifikasi secara empiris (sesuai dengan bukti atau konsekuensi yang teramati oleh indera). Fakta bila dikumpulkan secara sistematis dengan beberapa sistem serta dilakukan secara sekuensial maka fakta tersebut mampu melahirkan sebuah ilmu. Sebagai kunci bahwa fakta tidak akan memiliki arti apa-apa tanpa sebuah teori dan fakta secara empiris dapat melahirkan sebuah teori baru.
      Untuk memahami hubungan antara fakta-fakta yang sangat banyak itu, kita perlu mengenali fakta-fakta itu secara sendiri-sendiri. Ini berarti bahwa kita harus mengetahui ciri-cirinya dengan baik. Dengan begitu, kita dapat mengenali hubungan di antara fakta-fakta tersebut dengan melakukan penelitian.
     Selain itu, kita dapat menggolong-golongkan sejumlah fakta ke dalam bagian-bagian dengan jumlah anggota yang sama banyaknya. Proses seperti itu disebut pembagian, namun pembagian di sini memiliki taraf yang lebih tinggi dan disebut klasifikasi.

1). Klasifikasi
      Membuat klasifikasi mengenai sejumlah fakta, berarti memasukkan atau menempatkan fakta-fakta ke dalam suatu hubungan logis berdasarkan suatu sistem. Suatu klasifikasi akan berhenti, tidak dapat diteruskan lagi jika sudah sampai kepada individu yang tidak dapat merupakan spesies atau dengan kata lain jenis individu tidak dapat diklasifikasikan lebih lanjut meskipun dapat dimasukkan ke dalam suatu spesies. Contohnya, "Dani adalah manusia", tetapi tidak "Manusia adalah Dani" karena Dani adalah individu dan bersifat unik.
      Perlu diingat bahwa klasifikasi atau penggolongan (pengelompokkan) berbeda dengan pembagian. Pembagian lebih bersifat kuantitatif, tanpa suatu kriteria atau ciri penentu. Tetapi klasifikasi didasarkan terhadap ciri-ciri atau kriteria yang ada dari fakta-fakta yang diteliti.

2). Jenis Klasifikasi
Klasifikasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
  • Klasifikasi sederhana, suatu kelas hanya mempunyai dua kelas bawahan yang berciri positif dan negatif. Klasifikasi seperti itu disebut juga klasifikasi dikotomis (dichotomous classification dichotomy).
  • Klasifikasi kompleks, suatu kelas mencakup lebih dari dua kelas bawahan. Dalam klasifikasi ini tidak boleh ada ciri negatif; artinya, suatu kelas tidak dikelompokkan berdasarkan ada tidaknya suatu ciri.

3). Persyaratan Klasifikasi
Klasifikasi harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa persyaratan:
  • Prinsipnya harus jelas. Prinsip ini merupakan dasar atau patokan untuk membuat klasifikasi, berupa ciri yang menonjol yang dapat mencakup semua fakta atau benda (gejala) yang diklasifikasikan.
  • Klasifikasi harus logic dan ajek (konsisten). Artinya, prinsip-prinsip itu harus diterapkan secara menyeluruh kepada kelas bawahannya.
  • Klasifikasi harus bersikap lengkap, menyeluruh. Artinya, dasar pengelompokkan yang dipergunakan harus dikenakan kepada semua anggota kelompok tanpa kecuali.

Selain itu dalam aspek fakta agar dapat membuat kesimpulan yang sah tentang sifat golongan tertentu yang berdasarkan satu atau beberapa yang diamati, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai klasifikasi – yang sudah dijelaskan sebelumnya –, generalisasi dan spesifikasi, analogi, dan hubungan sebab-akibat.

1). Generalisasi dan Spesifikasi, Dari sejumlah fakta atau gejala yang diamati ditarik kesimpulan umum tentang sebagian atau seluruh gejala yang diamati itu. Proses penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan cara itu disebut generalisasi. Jadi, generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diamati. Karena itu suatu generalisasi mencakup ciri-ciri esensial atau yang menonjol, bukan rincian. Di dalam pengembangan karangan, generalisasi perlu dibuktikan dengan fakta yang merupakan spesifikasi atau ciri khusus sebagai penjelasan lebih lanjut.

Ungkapan yang biasa digunakan dalam generalisasi adalah: biasanya, pada umumnya, sebagian besar, semua, setiap, tidak pernah, dan sebagainya. Dan ungkapan yang digunakan dalam penunjang generalisasi adalah: misalnya, sebagai contoh, untuk menjelaskan hal itu, sebagai bukti, dan sebagainya.

Fakta-fakta penunjang harus relevan dengan generalisasi yang dikemukakan. Suatu paragraf dalam tulisan yang mencamtumkan penunjang yang tidak relevan dipandang tidak logis. Dan generalisasi mungkin mengemukakan fakta (disebut generalisasi faktual) atau pendapat (opini).

2). Analogi, persamaan antar bentuk yang menjadi dasar terjadinya bentuk-bentuk yang lain atau membandingkan sesuatu dengan lainnya berdasarkan atas persamaan yang terdapat di antara keduanya.

Analogi terdiri dari dua macam, pertama analogi penjelas (deklaratif) yaitu perbandingan untuk menjelaskan sesuatu yang baru berdasarkan persamaannya dengan sesuatu yang telah dikenal, tetapi hasilnya tidak memberikan kesimpulan atau pengetahuan yang baru, kedua analogi induktif yaitu suatu proses penalaran untuk menarik kesimpulan (referensi) tentang kebenaran suatu gejala khusus berdasarkan kebenaran suatu gejala khusus lain yang memiliki sifat-sifat esensial penting yang bersamaan. Jadi, dalam analogi induktif yang perlu diperhatikan adalah persamaan yang dipakai merupakan ciri-ciri esensial penting yang berhubungan erat dengan kesimpulan yang dikemukakan.

3). Hubungan Sebab Akibat, hubungan ketergantungan antara gejala-gejala yang mengikuti pola sebab-akibat, akibat-sebab, dan akibat-akibat.
  • Penalaran sebab-akibat dimulai dengan pengamatan terhadap suatu sebab yang diketahui.
  • Penalaran akibat-sebab dimulai dari suatu akibat yang diketahui.
  • Penalaran akibat-akibat berpangkal dari suatu akibat dan berdasarkan akibat tersebut dan langsung dipikirkan akibat lain tanpa memikirkan sebab umum yang menimbulkan kedua akibat itu.

B. Salah Nalar

       Kesalahan yang berhubungan dengan proses penalaran disebut sebagai salah nalar. Ada dua jenis kesalahan menurut penyebabnya, yaitu kesalahan karena bahasa yang merupakan kesalahan informal dan kesalahan karena materi dan proses penalarannya yang merupakan kesalahan formal.

a). Kesalahan Informal
Kesalahan informal biasanya dikelompokkan sebagai kesalahan relevansi. Kesalahan ini terjadi apabila premis-premis tidak mempunyai hubungan logis dengan kesimpulan. Yang termasuk ke dalam jenis kesalahan ini adalah:
  • Argumentum ad Hominem, kesalahan itu berarti "argumentasi ditujukan kepada diri orang". Artinya, kesalahan itu terjadi bila seseorang mengambil keputusan atau kesimpulan tidak berdasarkan penalaran melainkan untuk kepentingan dirinya, dengan mengemukakan alasan yang tidak logis.
  • Argumentum ad Baculum, kesalahan yang terjadi apabila suatu keputusan diterima atau ditolak karena adanya ancaman hukuman atau tindak kekerasan.
  • Argumentum ad Verucundiam atau Argumentum Adictoritatis, kesalahan yang terjadi apabila seseorang menerima pendapat atau keputusan dengan alasan penalaran melainkan karena yang menyatukan pendapat atau keputusan itu adalah yang memiliki kekuasaan.
  • Argumentum ad Populum, kesalahan itu berarti "argumentasi ditujukan kepada rakyat". Artinya, argumentasi yang dikemukakan tidak mementingkan kelogisan; yang penting agar orang banyak tergugah. Hal ini sering dilakukan dalam propaganda.
  • Argumentum ad Misericordiam, argumentasi dikemukakan untuk membangkitkan belas kasihan.
  • Kesalahan Non-Causa Pro-Causa, kesalahan ini terjadi jika seseorang mengemukakan suatu sebab yang sebenarnya merupakan sebab atau bukan sebab yang lengkap.
  • Kesalahan Aksidensi, kesalahan terjadi akibat penerapan prinsip umum terhadap keadaan yang bersifat aksidental, yaitu suatu keadaan atau kondisi kebetulan, yang tidak seharusnya, atau mutlak yang tidak cocok.
  • Petitio Principii, kesalahan ini terjadi jika argumen yang diberikan telah tercantum di dalam premisnya. Kadang-kadang petitio principii ini berwujud sebagai argumentasi berlingkar: A disebabkan B, B disebabkan C, C disebabkan D, D dan D disebabkan A.
  • Kesalahan Komposisi dan Divisi, kesalahan komposisi terjadi jika menerapkan predikat individu kepada kelompoknya sementara kesalahan divisi terjadi jika predikat yang benar bagi kelompok dikenakan kepada individu anggotanya.
  • Kesalahan karena Pertanyaan yang Kompleks, pertanyaan yang dimaksud ini bukan dinyatakan dengan kalimat kompleks saja, namun yang dapat menimbulkan banyak jawaban.
  • Non Secuitur (Kesalahan Konsekuen), kesalahan ini terjadi jika dalam suatu proposisi kondisional terjadi pertukaran anteseden dan konsekuen.
  • Ignoratio Elenchi, kesalahan ini sama atau sejenis dengan argumentum ad Hominemad Verucundiamad Baculum, dan ad Populum yaitu tidak ada relevansi antara premis dan kesimpulannya.

b). Kesalahan Formal
              Kesalahan ini berhubungan erat dengan materi dan proses penarikan kesimpulan baik deduktif maupun induktif.

1). Kesalahan Induktif
Kesalahan induktif terjadi sehubungan dengan proses induktif. Kesalahan ini terjadi karena:
  • Generalisasi yang terlalu luas.
  • Hubungan sebab akibat yang tidak memadai.
  • Kesalahan analogi. Kesalahan ini terjadi bila dasar analogi induktif yang dipakai tidak merupakan ciri esensial kesimpulan yang ditarik.

2). Kesalahan Deduktif
  • Dalam cara berpikir deduktif kesalahan yang biasa terjadi adalah kesalahan premis mayor yang tidak dibatasi.
  • Kesalahan term keempat. Dalam hal ini term tengah dalam premis minor tidak merupakan bagian dari term mayor pada premis mayor atau memang tidak ada hubungan antara kedua pernyataan.
  • Kesimpulan terlalu luas atau kesimpulan lebih luas dari pada premisnya.
  • Kesalahan kesimpulan dari premis-premis negatif.

Wednesday, December 24, 2014

JURNAL INTERNASIONAL



THE TRAINING OF INTERNATIONAL MANAGERS –
SUCCESS FACTOR IN INTERNATIONAL BUSINESS

Professor PhD Ion BOTESCU
University Ovidius of Constanta
Abstract:
The amplification of extern economic activities made by firms demands new
rules for those people that take part in transcultural actions. They have to
deal with new challenges regarding the interpretation of actions or attitudes
made by individuals or firms that have their activity in a cultural activity
different from what they were accustomed to until that moment. International
managers come in contact with people that not only have different objectives,
but they also have different ways of achieving their objectives.
The development of management activities is a laborious process that starts
with the recurring and selecting of personnel and ends with the training and
returning to their home country of the managers. The importance and the
phases of the process of training managers that can action with competence
in an intercultural context have represented the elements which I want to
bring forward in this paper.

Keywords: international context, international manager, cultural shock, cultural adaptability.

Introduction
Globalization is an objective phenomenon, which takes place in an accelerated rate, putting more and more its mark on the lives of most of the world’s population. The rapid progress of technology, especially in the information domain, the improvement of the transportation of goods and passengers, doubled by a promotion of a liberal policy by almost all the world’s states, have determined the global transformation of the global economy.
 If under a conceptual aspect globalization has been treated in time from different angles. In the present time, important are the debates regarding the takeoff of companies that work on a global level, regarding the negative aspects generated by the unification of markets, like the growth of unemployment and the damages to theenvironment, regarding the activity of international institutions etc.
Regarding multinational firms, we have to mention that these cannot only be found in developed countries, but in all of the world’s countries, representing a strong force of cohesion in the global economy, tying the national economies in the process of globalization. Actually, in the entire world there approximately
80.000 multinational firms and each has in average 10 affiliates abroad, forming this way a vast planetary net.
            On the other hand, the consequences of the globalization of the economical activity are on cultural values specific for different countries, some specialists sustain an accentuation of cultural differences between countries.
The growth of the grade of internationalization, especially in the activity of multinationals, demandssending abroad some people, that on one hand have to make proof of good technical competences, managerial, etc,and on the other must have abilities that can allow an efficient activity in a foreign cultural environment.
Numerically and valorically speaking, international businesses have achieved the most powerful growth in history, during the last two decades. Multinational firms can close business deals in any region of the globe. In order to be efficient international expansion implies sending people, capable of coping with technical requirements as well as particularities set by a new cultural environment, abroad.
The failure recorded by people sent to work abroad is incarnated by their return to the country of origin before the expiration of the preset deadline. This is not a cause of technical or professional incompetence, but of the fact that people are unable of adapting to the specific lifestyle of another culture. Multinational firms pay special attention to the casting and training of the personnel that will be sent abroad, because of the fact that a set-back in this field is pretty costly. Besides the loss of opportunities determined by the misfit of the personnel abroad, multinational firms spend, on average, for the training, shift and accommodation of an employee abroad, approximately $250.000. Statistics show that the rate of returning from abroad is of 40%, for managers who were not subjected to adaptability studies and who were not included in cultural orientation programs. The average dropped to 25% when firms introduced cultural orientation programs and, to only 10%, when, besides the cultural orientation programs, firms also endorsed the problems raised by adaptability. The failure rate of American managers implanted abroad, in comparison to that recorded by European countries and Japan, is higher than double.
 International firms take a series of actions for the amortization of the cultural shock: recruiting and selecting the personnel that will work abroad, preparing the international managers, motivating the personnel and preparing
the repatriation



Selecting the people that will have the position of manager abroad
According to Raymond J. Stone, in order for an international manager to achieve success, he must fulfill a series of requirements, the most important being: the ability to adapt, technical aptitudes, the family’s adaptability, social aptitudes, will and motivation, international experience, understanding the culture of the host country, academic studies, aptitudes for foreign languages and understanding the culture of the mother country.
Western companies often recruit workforce within universities, endorsing linguistically competent people with international experience, meaning people that will easily adapt to another culture.
 Geographically speaking, an international firm has three possible recruitment sources.
 The first source is the local one, the country where an international firm’s branch is registered and functions. Selecting local managers is the most appropriate condition if the dynamics of the exchanges on the host market grows. Local managers are well acquainted with the environment conditions of their own countries and thus, they can correctly interpret situations that may surface. Local managers are accustomed to the environmental conditions in their own country and thus, they can correctly interpret any situations that may surface. The international firm does no longer have to provide for a numerous managerial body, saving significant amounts of money from personnel expenses. By hiring local managers, the international firm has the opportunity  of discovering people with special abilities in this field, whom they wouldn’t meet in their own country, this way satisfying the interest of the host country in regard to the promotion of its citizens. In a cultural aspect, there is the risk that the global control and coordination may be affected, because of the fact that local managers have received their education and part of the professional training in a very different way from what was insured for them in the firm’s country of origin.
The advantage of internal recruitment is that all candidates are accustomed to the way of operating and to the culture of international firm. The option for managers originating from the country where the international firm has its quarters depends on: the nature of the activity field, the stage of the product’s life cycle, the availability of managers from other sources etc. currently, the number of such managers, working abroad, is much larger in the services field in comparison to the manufacturing sector.
 One of the main sources of the competitive advantage of large multinational companies is their possibility of recruiting personnel from all corners of the world. Using managers from another third country is a strategy of the firms that have orientated themselves towards a global philosophy. One such example is the Dutch concern, in the field of electronics, Philips, which promoted managers from a third country in its branches from abroad. These are career managers, who are usually transferred to manage new units opened in countries with similar cultural affinities.
 A manager working abroad has to tackle with a more complex number of problems than a manager deploying activity in his own country. The international manager leads the activity under the circumstances of a higher level of independence. In order to deploy his activity abroad, a manager must be superior to his local competitors. He must have solid experience and make proof of excellent previous performances.
During the selection process, special attention is given to the candidates’ cultural knowledge. It is essential that the manager, who is to work in a foreign country, knows the language. He can of course use translators, but that would mean that he doesn’t have total control over the activity he is coordinating. Most Japanese managers, working in branches that were established in the US, speak English, but few of the Americans representing national firms in Japan speak Japanese. Managers that are to work in a foreign country must know certain aspect concerning: the degree in which the local government is involved in business, the way of operating on the local market, the importance of holidays in the context of the local socio-economic life.
International managers must bring proof of a good adaptability to the cultural conditions of the host country. They must show a positive and flexible attitude toward changes crossing from the factual elements of the new culture to its interpretative elements, as they try to achieve a better integration in the local environment. Problems regarding the manager’s family must not be neglected. For example, an American firm hired American managers for an Italian branch. One of the managers’ wives had problems adapting to the new country. She managed to also induce this state to the other managers’ wives. After a while, the situation created, lead to the repatriation of the American managers before deadline.

The training of international managers
 In most cases, the training program for managers that are about to work abroad, takes months. It is important that we establish, from the beginning, the differences between what managers currently do and what they will do in the future.
            International managers are faced with hardships regarding not knowing an adequate foreign language and other cultural elements that will insure the efficiency of the decisional act. A study made by UNESCO in regard to 10-14 year old pupils from various countries, placed the US on the last spot, in what understanding foreign cultures is concerned, statement that was upheld by the fact that 61%of the schools that endorse training for international business, did not include disciplines that will approach intercultural elements of the economic life, in their curriculum. Although the selection operation was given all the necessary attention, 30-50% of the international managers did not rise up to expectations, mainly because they were unable to adapt to the new life and work conditions.
Specialists say that there must be two stages in the training program of the future international manager. The first stage takes place before the departure and the manager’s family is also concerned. The second stage takes place in the host country. Experience from practice shows a need for a third training stage with the purpose of facilitating the return to the country of origin.
The first aspect that the firm, in need of an international manager, need to consider is the selection process. In this phase you can eliminate most of the problems that should be solved afterwards and this is why the interviews that the candidate is subject to are carefully elaborated. Once a person is chosen, their missing attributes are determined in order to establish a complex and efficient training process. The study made by Rosalie Tung about several European, American and Japanese firms, shows that there are six categories of training problems:
1.      General information within seminars or workshops regarding the geographical area, climate, educational system, accommodation conditions, chain stores etc;
2.       Cultural orientation programs for the perception and correct evaluation of cultural   values and norms from the host country;     
3.      Cultural assimilation programs, which imply the simulation of certain situations in which the international manager might be while in contact with the new cultural environment;
4. Training courses for learning a certain foreign language;
5. Programs for the development of attitude flexibility;
6. Practical experience programs, realized by making journeys to the host country and making direct contact with the environment.

Based on her study, Tung realized that 69% of the researched European firms have such programs, followed by Asian firms with 57% and American firms with only 32%. This explains the large number of failures recorded by multinational American companies. The firms that were questioned paid special attention to learning the language spoken in the host country and getting to know the environment and the cultural orientation.
A person from the host country be assigned to run a foreign branch if the given situation demands it. The future manager will make contract with a new culture, that of the multinational company. Under these circumstances the training may take place within the branch or at the quarters of the mother society.
The achievements of the communication technology, the opportunities of the intercultural education provided by universities and the extension of computer networks lead to the growth of the multicultural training efficiency, reducing by 30% the time reserved for this process in comparison to the use of traditional methods.




The motivation of international managers

Beside the salary, the rewards, given to managers sent to work abroad, include accommodation requitals, facilities and work under harsh conditions. Expenses such as the
chauffeur’s salary, the maintenance of the service vehicle,the payment of a club membership fee etc, are also supported by the firm. Basically the firm must compensate the discomfort created by the departure. For this we take into consideration favorite foods,friendship and family relations, educational opportunities etc. Usually a manager that is about to deploy activity abroad, wishes to have a standard of life, that will remind him as much as possible of the one he had in his own country.
The costs generated by the salary payment for managers working abroad are twice as big as those for managers with similar attributions in the country of origin. A series of increments are paid in order to determine the manager to work abroad.
The increments cashed in by the international manager depend from 0 to 50% on the basic salary, the environments in which he will work and where his family will live. It is one thing to be a foreign manager in Paris and another to run a branch in Brazavire
The rewards given to international managers also depend on the performances they have recorded in achieving the established objectives. The fundamental factor in the evaluation of an international manager is the dimension of the achieved profit, although there are cases when the main objective is closing contracts or establishing personal relations with the decisional factors from the host country.


Preparing the repatriation

If it is not well administered, a manager’s return to the country of origin may raise a series of problems. There were cases, when, upon retuning, the manager realized that he is no longer alone in the office, that the firm’s employees do not know him and that he did not have prestige in his interpersonal relations. All this affect the efficiency of a manager’s activity.
 There are cases when a manager’s family has trouble readapting in the country of origin, after spending a long period abroad. Many American families were surprised, upon returning in the US, by the high standard of living and education costs in their country of origin. Approximately 20% of the managers who worked abroad leave the firm after repatriation. Loosing competent managers, with international experience, is not at all comfortable for a firm and this is why it must undertake all things necessary in order to cushion the shock caused by the return in the country.
Preparations for the repatriation of the international manager should begin six months ahead. There must be well grounded reasons for attributing new tasks for the manager. The firm must give financial compensations for his resettlement in the country of origin as well as a sufficient period of time to move and prepare to resume the activity. This way the work made by the international manager within the firm is recognized.
The problems raised by the cultural shock must be identified and analyzed immediately. This way, the measures that will lead to the attenuation of the traumas, generated by the change of the cultural
environment, can be established.
Conclusions

The managerial act is characterized by a special complexity. In the moment when we transpose the managerial act in the intercultural context, its problematic becomes even more complex, the complications amplify, having the tendency to evolve exponentially.
The significant costs necessary for the training of a manager that will deal with working abroad and especially the immense damages that he can do in the case in which he doesn’t adapt to the new cultural environment are arguments that determine multinational firms to give a special attention to the process of selecting and training future international managers.



REFERENCES


Popa I, Radu F (2003), Management internaţional, Ed. Economică: Bucureşti.

Popescu Nistor M (1999), Cultura afacerilor, Ed. Economică: Bucureşti.

Ronen S. (1988), „Training the International Assignee”, Training and Career Development, Ed. I. Goldstein.

Rosalie L Tung (1982), Selection and Trening Procedures of US, European and Japonese Multinationals, California Management Review, Fall.

Stèphane Olivesi (2005), Comunicarea managerială, Ed. Tritonic: Bucureşti.

Friday, October 17, 2014

Pengambilan Keputusan Oleh Konsumen

Review : Jurnal Prilaku Konsumen
Oleh : Dyah Palupi
Judul : Pengambilan Keputusan Oleh Konsumen
Penjelasan :


Keputusan konsumen untuk membeli atau tidak membeli suatu produk atau jasa merupakan saat yang penting bagi pemasar. Keputusan ini dapat menandai apakah suatu strategi pemasaran telah cukup bijaksana, berwawasan luas, dan efektif, atau apakah kurang baik direncanakan atau keliru menetapkan sasaran. Keputusan merupakan seleksi terhadap dua pilihan alternative atau lebih.

Riset konsumen eksperimental mengungkapkan bahwa menyediakan pilihan bagi konsumen ketika sesungguhnya tidak ada satu pun pilihan, dapat dijadikan strategi bisnis yang tepat, strategi tersebut dapat meningkatkan penjualan dalam jumlah yang sangat besar.



TINGKAT PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Terdapat tiga tingkat pengambilan keputusan konsumen spesifik, yaitu:
  1. Pemecahan masalah yang luas, konsumen membutuhkan berbagai informasi untuk menetapkan serangkaian kriteria yang berguna menilai merek-merek tertentu dan banyak informasi yang sesuai mengenai setiap merek yang akan dipertimbangkan.
  2. Pemecahan masalah yang terbatas, konsumen tetal menetapkan criteria dasar untuk menilai kategori produk dan berbagai merek dalam kategori tersebut.
  3. Perilaku sebagai respon yang rutin, konsumen telah memepunyai beberapa pengalaman mengenai kategori produk dan serangkaian kriteria yang ditetapkan dengan baik untuk menilai berbagai merek yang sedang mereka pertimbangkan.

MODEL KEPUTUSAN: EMPAT PANDANGAN MENGENAI PENGAMBILAN KEPUTUSANKONSUMEN

Teori-teori pengambilan keputusan konsumen bervariasi, tergantung kepada asumsi peneliti mengenai sifat-sifat manusia. Terdapat empat pandangan atas pengambilan keputusan konsumen:
  1. Pandangan ekonomi, konsumen sering dianggap sebagai pengambil keputusan yang rasional.
  2. Pandangan pasif, menggambarkan konsumen sebagai orang yang pada dasarnya tunduk pada kepentingan melayani diri dan usaha promosi para pemasar. Para konsumen dianggap sebagai pembeli yang menurutkan kata hati dan irasional.
  3. Pandangan kognitif, menggambarkan konsumen berada diantara pandangan ekonomi dan pandangan pasif yang ekstrim, yang tidak (atau tidak dapat) memperoleh pengetahuan yang mutlak mengenai semua alternatif produk yang tersedia dan karena itu tidak dapat mengambil keputusan yang sempurna, namun secara aktif mencari informasi dan berusaha mengambil keputusan yang memuaskan.
  4. Pandangan emosional, mengambil keputusan yang emosional atau impulsive (menurutkan desakan hati).
MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN KONSUMEN

Model dalam pengambilan keputusan mempunyai tiga komponen utama yaitu:
  1. Masukan (input), komponen ini mempunyai berbagai pengaruh luar yang berlaku sebagai sumber informasi mengenai produk tertentu dan mempengaruhi nilai-nilai, sikap dan perilaku konsumen yang berkaitan dengan produk. Yang utama dalam faktor masukan ini adalah berbagai kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh sosiobudaya di luar pemasaran.
  2. Proses, komponen ini berhubungan dengan cara konsumen mengambil keputusan. Tindakan pengambilan keputusan konsumen terdiri dari tiga tahap, yaitu: (a) Pengenalan kebutuhan, (b) Penelitian sebelum pembelian, dan (c) Penilaian berbagai alternatif. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan pencarian informasi sebelum pembelian, yaitu: (a) Faktor-faktor produk (lamanya waktu antar pembelian, perubahan model produk, perubahan harga, jumlah pembelian, harga yang tinggi, merk alternatif yang banyak, berbagai macam keistimewaan), (b) Faktor situasi (pengalaman, dapat diterima secara sosial, pertimbangan yang berhubungan dengan nilai), dan (c) Faktor produk (karakteristik demografis konsumen, kepribadian). Berbagai isu dalam mengevaluasi alternative, yaitu: (a) Rangkaian merek yang diminati, mengacu pada merk-merk khusus yang dipertimbangkan konsumen dalam melakukan pembelian dalam kategori produk tertentu, (b) Kriteria yang Dipakai untuk Mengevaluasi Merek, merupakan rangkaian merk yang mereka minati biasanya dinyatakan dari sudut sifat-sifat produk yang penting, (c) Consumer Desicion Rules, merupakan prosedur yang digunakan oleh konsumen untuk memudahkan pemilihan merk, (d) Gaya Hidup sebagai Suatu Strategi Pengambilan Keputusan Konsumen, berpengaruh pada berbagai perilaku khusus konsumen sehari-hari. (e) Incomplete Information and Noncomparable Alternatives, dalam berbagai situasi pilihan para konsumen menghadapi informasi yang tidak lengkap sebagaid asar keputusan dan harus menggunakan berbagai strategi alternative untuk mengatasi unsur-unsur yang hilang, (e) Series of Decisions (Serangkaian Keputusan), dalam suatu pembelian dapat mencakup sejumlah keputusan. (f) Aturan Pengambilan Keputusan dan Strategi Pemasaran, pengertian mengenai kaidah keputusan mana yang akan digunakan konsumen dalam memilih produk atau jasa tertentu sangat berguna bagi pemasar yang berkepentingan untuk merumuskan program promosi, (g) Visi Konsumsi, sebagai gambaran pengambilan keputusan yang tidak ortodoks, tetapi mungkin sekali akurat dalam situasi kurangnya pengalaman konsumen dan tidak terstrukturnya maslah dengan baik, maupun dalam situasi yang diliputi emosi yang dalam.
  3. Keluaran (output), komponen ini menyangkut dua kegiatan pasca pembelian yang berhubungan erat: perilaku pembelian dan penilaian pasca pembelian. Tujuan dari dua kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepuasan konsumen terhadap pembeliannya.

PERILAKU KONSUMEN UNTUK MEMBERI HADIAH

Perilaku memberi hadiah didefinisikan sebagai proses pertukaran hadiah yang terjadi antara pemberi dan penerima. Proses pertukaran hadiah merupakan bagian perilaku konsumen yang penting. Terdapat lima jenis pemberian hadiah dan penerimaan hadiah, yaitu:
  1. Pemberian hadiah antar kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada kelompok lain),
  2. Pemberian hadiah antar kategori (seorang individu memberikan hadiah kepada sebuah kelompok atau sebuah kelompok memberikan hadiah kepada seorang individu),
  3. Pemberian hadiah di dalam kelompok (sebuah kelompok memberikan hadiah kepada dirinya sendiri atau kepad para anggotanya),
  4. Pemberian hadiah antar perorangan (seorang individu memberikan hadiah kepada individu lain), dan
  5. Pemberian hadian pada diri sendiri (hadiah untuk diri sendiri).

HAL-HAL DI LUAR KEPUTUSAN:
MENGKONSUMSI DAN MEMILIKI

Perilaku konsumen tidak hanya mengambil keputusan pembelian atau perbuatan membeli, ia juga mencakup berbagai pengalaman yang dihubungkan dengan pemakaian atau konsumsi berbagai produk dan jasa. Pengalaman memakai produk dan jasa maupun perasaan senang yang berasaldari memiliki, mengumpulkan atau mengkonsumsi barang-barang dan berbagai pengalaman menyumbang kepada kepuasan konsumen dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Pemasaran berdasarkan hubungan menjadi demikian penting karena konsumen sekarang ini kurang setia dibandingkan masa lalu, hal ini disebabkan enam kekuatan utama: berlimpahnya pilihan, tersedianya informasi, perasaan berhak, pengkomoditian, ketidakkokohan (masalah keuangan konsumen menurunkan kesetiaan) dan kekurangan waktu (tidak cukup waktu untuk setia).

Pemasaran berdasarkan hubungan mempengaruhi keputusan konsumen dan kepuasan konsumsi mereka. Pemasaran berdasarkan hubungan adalah hal-hal yang berhubungan dengan membangun kepercayaan dan memegang janji yang dibuat oleh para konsumen. Dalam hal ini digunakan untuk mengembangkan ikatan jangka panjang dengan para pelanggan dengan membuat mereka merasa istimewa dan memberikan berbagai pelayanan khusus kepada mereka.



http://blog.ub.ac.id/sorachoirunisa/files/2012/12/Artikel-Keputusan-Konsumen.pdf






Wednesday, May 21, 2014

Politik & Strategi Nasional

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

1. Pengertian Politik dan Strategi Nasional
A. Pengertian Politik
Politik merupakan suatu rangkaian atas, prinsip, keadaa, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbale balik. Politics memberikan asa, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya. Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan distribusi atau alokasi sumber daya.
B. Pengertian Strategi
Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
C. Politik dan Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang diterapkan oleh politik nasional.

2. STRATIFIKASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)
Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu.
Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang melaksanakan proses pembuatan keputusan demi kebaikan dalam suatu negara. Pengertian lainnya, politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara kosntitusional maupun nonkonstutisional.
Dalam arti kepentingan umum politik adalah segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah, dalam kata lain politik adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti kebijaksanaan politik adalah mempertimbagkan sesuatu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
Strategi adalah seni untuk menjalankan suatu proses demi mencapai keberhasilan dan kemenangan. Strategi dapat dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya.
Dapat disimpulkan bahwa stratifikasi politik dan strategi nasional (polstranas) adalah pembagian kekuasaan  dalam pengambilan suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk kepentingan umum disuatu negara berdasarkan kriterianya masing-masing ke dalam kelas-kelas tertentu demi mencapai kemenangan negara.
Stratifikasi politik dan strategi nasional dan daerah dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Tingkat penentu kebijakan puncak.
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.
Strategi pembangunan Indonesia adalah membangun Indonesia dalam segala aspek kehidupan sesuai yang diamankan salam UUD 45 meliputi :
  1. Pemenuhan hak-hak dasar rakyat
  2. Penciptaan landasan pembangunan yang kokoh
  3. Menjunjung tinggi nilai luhur
  4. Mentiadakan UU yang bersifat diskriminatif
  5. Bhineka Tunggal Ika
Polstranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan(interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

3. Politik Nasional Indonesia pada Masa Orde Baru dan Reformasi
  • Perkembangan Politik Era Presiden Soeharto 

Perkembangan politik Indonesia era kepemimpinan Presiden Soeharto di mulai ketika ia “mengambil alih” kekuasaan dari Presiden Soekarno. Pemerintahan politik dijalani berdasarkan asas Pancasila, yang juga mengatur seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara. Awalnya, realisasi pengamalan Pancasila mampu diterima masyarakat sebagi “kiblat”pemerintahan politik yang dijalankan Soeharto. Namun, berubah sebagai alat pemaksaan kehendak, yang mengubah sistem pemerintahan menjadi otoriter. Presiden menjadi komandan pemerintahan yang tidak boleh tersentuh oleh apapun dan siapapun. Kehidupan politik yang diharapkan mengalami perkembangan setelah runtuhnya rezim Soekarno ternyata hanya jadi retorika semata. 
Posisi politik lembaga legislatif yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan, malah menjadi tameng dari pemerintah yang dibangun secara over sentralistik. Rotasi kekuasaan politik tak pernah terjadi hingga 32 tahun lamanya. Pemilu hanya dijadikan rutinitas lima tahunan yang pemenangnya sudah bisa ditebak. Partai Golkar menjadi kendaraan politik yang ampuh digunakan oleh Soeharto untuk mengamankan setiap keputusan politik pemerintahannya di DPR. Bahkan, Presiden Soeharto berubah sangat arogan, dengan menggunakan kekuatan militer pada setiap situasi keamanan yang bisa saja mendorong masyarakat untuk bergerak melawan rezimnya yang korup. 
  • Perkembangan Politik Era Reformasi 

Tidak ada yang dapat memberikan penilaian dengan pasti apakah cita-cita reformasi sudah terwujud atau belum. Runtuhnya kekuasaan Soeharto padahal telah memberikan secercah harapan bagi terciptanya iklim demokrasi yang jauh lebih baik. Namun, harapan itu kenyataan hanya menjadi mimpi tanpa realisasi nyata. Masih adanya perbedaan dalam pandangan ketegasan terhadap sistem pemerintahan, merupakan salah satu indikator yang bisa kita lihat. Di sini terlihat ada persaingan politik yang terjadi, antara pemerintah dan legislatif sebagai pembuat produk undang-undang. 

Kekuasaan presiden tidak mutlak dijalankan secara penuh, tapi terpengaruh pada parlemen. Hal ini akhirnya menciptakan situasi politik yang tidak sehat, karena presiden terpaku oleh kepentingan lain. Kepentingan itu bisa jadi tidak berpengaruh pada perbaikan kondisi bangsa secara keseluruhan. Dari uraian tadi, jelas terlihat bahwa sistem demokrasi dalam perkembangan politik Indonesia yang dibangun pasca Orde Baru masih mencari bentuk yang ideal. Satu prestasi yang patut kita cermati adalah keinginan yang kuat untuk merealisasikan sistem pemilihan kepala daerah langsung. Kebebasan berserikat dan berpendapat yang ada dalam undang-undang dasar direalisasikan dengan sistem multipartai.

 Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen Nasional
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.

Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.
1. Makna pembangunan nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
2. Manajemen nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan suatu sistem sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah sistem manajemen nasional. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif, strategis dan integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur dan proses untuk mencapai daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan, dan penilaian hasil kebijaksanaan terhadap berbagai kebijaksanaan nasional. Disini secara sederhana dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, fungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.

Secara sederhana unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi :

1. Negara
Sebagai organisasi kekuasaan, negara mempunyai hak dan kepemilikan, pengaturan dan pelayanan dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
2. Bangsa Indonesia
Sebagai unsur pemilik negara, berperan menentukan sistem nilai dan arah/haluan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi negara.
3. Pemerintah
Sebagai unsur manajer atau penguasa, berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan kearah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4. Masyarakat
Sebagai unsur penunjang dan pemakai, berperan sebagai kontributor, penerima dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.


SUMBER    :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/politik-dan-strategi-nasional-25/

http://alimudinharahap.wordpress.com/2014/05/06/politik-dan-strategi-nasional/

http://melinmelinda49.blogspot.com/2013/04/politik-dan-strategi-nasional.html