Setiap manusia memerlukan
harta untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu
berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja,
sadangkan salah satu dari ragam bekerja adalah berbisnis.
Adapaun berbisnis islami,
bisnis islami dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam
berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kuantitas kepemilikan hartanya
(barang/jasa) termasuk profesinya, namun dibatasi dalm cara perolehan dan
pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram)
BEBERAPA ASPEK ETIKA BISNIS ISLAMI
1.
Kesatuan
(Tawhid)
Ini dimaksudkan bahwa sumber utama etika
islam adalah kepercayaan total dan murni terhadap kesatuan (keesaan) Tuhan.
Kenyataan ini secara khusus menunjukan dimensi vertical islam yang
menghubungkan institusi-institusi social yang terbatas dan tak sempurna dengan
zat yang sempurna dan tak terbatas. Dengan menintegrasikan aspek religious
dengan aspek-aspek kehisupan lain, sperti ekonomi akan mendorong manusia
kedalam suatu ketuhanan yang selaras, konsisten dalam sirinya, dan selalu
merasa diawasi oleh Tuhan. Peran integrasi dalam konsep tauhid akan menimbulkan
perasaan dalam diri manusia bahwa ia akan selalu merasa direkam segala
aktivtasnya termasuk berbisnis. Sehingga dalam melakukan aktivitas bisnis tidak
akan mudah menyimpang dari segala ketentuan-Nya.
2.
Keseimbangan/Kesejajaran
(al-‘Adl wa al-Ihsan)
Kesimbangan dan kesejajaran nerupakan salah
satu bagian ketundukan hanya kepada-Nya. Pada dataran ekonomi, konsep
kesemibangan/ kesejajaran menentukan konfigurasi aktivitas-aktivitas
distribusi, konsumsi serta produksi yang terbaik, dengan pemahaman yang jelas
bahwa kebutuhan seluruh anggota masyarakat yang kurang beruntung dalam
masyarakat islam didahulukan atas sumber daya riil masyarakat. Berarti sumber
daya ekonomi tidak hany terakumulasi pada akalangan orang atau kelompok
tertentu semata, karena jika hal ini terjadi berarti kekejaman yang berkembang
di masyarakat.
3.
Kehendak
Bebas (Ikhtiyar-Freewill)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam
nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan
kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan
bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala
potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan
pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap
individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
Kebebasan memilih dalam hal apapun, termasuk
dalam bisnis misalnya harus dimaknai kebebasan yang tidak kontra produksi
dengan ketentuan syariat yang sangat mengedepankan ajaran etika.
4.
Tanggung
Jawab (Fardh)
Islam sanagt menekankan pada konsep tanggung
jawab, walaupun tidaklah berarti mengabaikan kebebasan individu. Ini berarti
bahwa yang dikehendaki ajaran islam adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
Manusia harus berani mempertanggungjawabkan segala peilihannya dihadan manusia
bahkan Tuhan yang Maha Esa. Dalam persepektif bisnis karena disadari bahwa
manusia dalam melakukan aktivitas bisnis segala objek yang diperdagangkan pada
hakikatnya adalah anugerah-Nya. Manusia selaku pelaku bisnis hanyalah sebatas
melakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah sitetapkan Tuhan.
TEORI ETHICAL EGOISM
Egoisme
etis adalah etika normatif posisi
itu agen moral yang harus
melakukan apa yang menjadi kepentingan
sendiri. Ini berbeda dariegoisme psikologis, yang
mengklaim bahwa oranghanya
bisa bertindak kepentingan mereka. Egoisme etis juga berbeda dari egoisme rasional,yang
menyatakan bahwa itu adalah rasional untuk
bertindak kepentingan seseorang. egoisme etis menyatakan bahwa tindakan yang
konsekuensinya akan menguntungkan pelaku dapat dianggap etis.
Egoisme etis kontras dengan
etika altruisme, yang
menyatakan bahwa agen moral yang memiliki kewajiban untuk
membantu orang lain. Egoisme dan altruisme baik kontras dengan etika utilitarianisme, yang
menyatakan bahwa agen moral harus memperlakukan seseorang diri(juga
dikenal sebagai subjek) dengan
tidak lebih tinggi dari satu memiliki untuk orang lain (seperti egoisme tidak,
dengan meninggikan diri kepentingan dan "diri" status tidak diberikan
kepada orang lain). Tetapi juga menyatakan bahwa orang tidak boleh
(seperti altruisme tidak) mengorbankan kepentingan sendiri untuk membantu orang
lain 'kepentingan, asalkan kepentingan sendiri (yaitu satu sendiri keinginan atau kesejahteraan) secara
substansial setara dengan orang lain' kepentingan dan baik-
makhluk. Egoisme, utilitarianisme, dan altruisme adalah segala
bentuk konsekuensialisme, tetapi
egoisme dan altruisme kontras dengan utilitarianisme, bahwa egoisme dan
altruisme keduanya agen-terfokus bentuk
konsekuensialisme (yaitu subjek yang berfokus atau subjektif). Namun,
utilitarianisme diadakan untuk menjadi agen-netral (yaitu tujuan dan berimbang): tidak
memperlakukan (yaitu diri ini, yaitu moral "agen") kepentingan subjek
sendiri sebagai lebih atau kurang penting daripada kepentingan, keinginan, atau
kesejahteraan orang lain.
Egoisme etis tidak,
bagaimanapun, memerlukan agen moral yang merugikan kepentingan dan
kesejahteraan orang lain ketika membuat musyawarah moral; misalnya apa
yang ada di kepentingan agen mungkin kebetulan merugikan, menguntungkan, atau
netral dalam efeknya pada orang lain. Individualisme memungkinkan
untuk kepentingan orang lain dan kesejahteraan harus diabaikan atau tidak,
selama apa yang dipilih adalah manjur dalam memuaskan diri-kepentingan
agen. Juga tidak egoisme etis selalu berarti bahwa, dalam mengejar
kepentingan diri, orang harus selalu melakukan apa yang ingin lakukan; misalnya
dalam jangka panjang, pemenuhan keinginan jangka pendek mungkin terbukti
merugikan diri.Kesenangan
dari, kemudian, mengambil kursi kembali ke berlarut-larut eudaimonia. Dalam
kata-kata James Rachel, "egoisme
etis mendukung egoisme, tetapi tidak mendukung kebodohan." Egoisme etis
sering digunakan sebagai dasar filosofis untuk mendukung hak-libertarianismedan anarkisme individualis.
Ini adalah posisi politik sebagian didasarkan pada keyakinan bahwa individu
tidak harus paksa mencegah orang lain dari berolahraga kebebasan bertindak.
Bentuk Egoisme Etis
Egoisme etis secara luas
dapat dibagi menjadi tiga kategori: individu, pribadi, dan universal.Egois etis individu akan
mengadakan bahwa semua orang harus melakukan manfaat apapun
"saya" (individu) kepentingan
diri; a egois etika pribadi akan
berpendapat bahwa ia harus bertindak atau kepentingan, tapi tidak akan membuat klaim tentang apa
yang orang lain harus melakukan; a egois etis yang universal akan berpendapat bahwa setiap
orang harus bertindak dengan cara yang berada di kepentingan mereka.
RELATIVISME
Relativisme berasal dari
kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti
katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia,
budaya,etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan
perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis,
relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang
salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran
seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun
oleh kaum Skeptik.
Relativisme etis
Relativisme etis yang
berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada
masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis. Adapun
relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak
ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut relativisme etis kultural.
Menurut relativisme etis subjektif,
dalam masalahetis, emosi dan perasaan berperan penting. Karena
itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus
diperhitungkan. Yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat
dilepaskan dari orang yang tersangkut dan menilainya. Relativisme etis
berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan
moral. Westermarck memeluk
relativisme etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual,
yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual. Etika situasi dari Joseph
Fletchermenganggap moralitas suatu tindakan relatif terhadap
kebaikan tujuan tindakan itu.
DEONTOLOGI DAN KONSEP-KONSEP DEONTOLOGI
DEONTOLOGI : Suatu sistem moral / etika yang
mengukur baik tidaknya suatu perbuatan semata-mata berdasarkan maksud si pelaku
dalam melakukan perbuatan tersebut.
Pencipta sistem moral ini adalah filsuf besar
dari Jerman Immanuel Kant ( 1724 – 1804 )
KONSEP-KONSEP DEONTOLOGI
1.
Sistem
etika ini hanya menenkankan suatu perbuatan di dasarkan pada wajib tidaknya
kita melakukan perbuatan itu.
2.
Yang
disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak yang baik, semua hal
lain di sebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Contohnya : kesehatan,
kekayaan, intelegensia, adalah baik juka digunakan dengan baik oleh kehendak
manusia. Tetapi jika digunakan oleh kehendak jahat, semua hal itu menajdi jahat
sekali.
3.
Kehendak
menjadi baik, jika bertindak karena kewajiban. Kalau perbuatan dilakukan dengan
suatu maksud atau motif lain, perbuatan itu tidak bisa di sebut baik, walaupun
perbuatan itu suatu kecendrungan atau watak baik.
4.
Perbuatan
dilakukan berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban si sebut
legalitas. Dengan legalitas kita memenuhi norma hukum.
5.
Paham
deontologi membagi kewajiban moral menjadi 2 yaitu :
-
Imperatif (perintah) kategoris (hukum moral)
Kewajiban moral yang mewajibkan begitu saja
tanpa syarat. Imperatif ini menjiwai semua peraturan etis. Contoh janji harus
ditepati senang atau tidak, barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun
pemiliknya sudah lupa.
-
Imperalis hipotesis
Kewajiban moral yang mengikutsertakan sebuah
syarat. Kalau kita ingin mencapai suatu tujuan, maka kita harus menghendaki
sarana-sarana yang menuju ke tujuan itu. Contoh : jika kita ingin lulus ujian,
kita harus belajar dengan tekun tetapi sarana (belajar) itu hanya mewajibkan
kita, sejauh kita ingin mencapai tujuan (lulus).
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan
dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa
Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi juga sebagai
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik
desainer, tenaga pendidik.
KODE ETIK
Kode etik adalah merupakan
suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self
control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
-
Kode
Etik Profesi
Bartens (1985) menyatakan, kode etik profesi
merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh kelompok profesi yang
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya
berbuat dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu dimata masyarakat. Pada
dasarnya Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah
digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama,
baru, ataupun calon anggota kelompok profesi.
PRINSIP ETIKA PROFESI
Prinsip di dalam etika profesi :
1.
Prinsip
Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2.
Prinsip
Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
3.
Prinsip
Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional
4.
Prinsip
Kepentingan Publik, menghormati kepentingan public
5.
Prinsip
Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6.
Prinsip
Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7.
Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8.
Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
No comments:
Post a Comment